Ketua RT di Pasar Minggu Kaget Ada Rumah Produksi Film Dewasa di Wilayahnya

 

Rokib, Ketua RT 03 RW 10 Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, saat ditemui wartawan di kediamannya, Rabu (13/9/2023).
Suaritoto - Rokib, Ketua RT 003 RW 10 Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengaku kaget mendengar informasi ada rumah produksi film dewasa di wilayahnya.


"Jujur saya kaget, ya. Baru tahu juga dari media, dari televisi," ujar dia saat ditemui di kediamannya, Rabu (13/9/2023).


Rokib tak menampik di wilayahnya memang ada aktivitas syuting, tetapi setahu dia bukan syuting film syur.


Syuting itu dilakukan di salah satu rumah di Jalan Aup Barat, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.


"Penyewa rumah bernama Irwansyah memang sudah izin ke saya. Dia bilang mau pakai rumah untuk kebutuhan syuting sinetron," tutur dia.


Irwansyah bahkan pernah meminta maaf jika sewaktu-waktu aktivitasnya mengganggu warga sekitar. Pasalnya, dia akan menggunakan jalan di depan rumah sewa sebagai latar syuting.



Baca Juga : Heboh Temuan Jasad “Bukan Manusia” di Meksiko | Istri El Chapo Dibebaskan



"Dia sempat bilang gini, 'Saya minta maaf Pak RT kalau ada syuting-syuting di jalan. BIkin syuting di jalan yang mungkin mengganggu masyarakat'," ungkap Rokib menirukan perkataan Irwansyah.


Sebagai informasi, rumah produksi film dewasa itu terletak di kawasan cukup elite. 


Rumah dua tingkat berpagar putih itu terletak di antara rumah-rumah besar yang terletak di Kelurahan Jati Padang. Luas tanahnya ditaksir mencapai 500 meter persegi.


Rumah itu menjadi salah satu lokasi yang digerebek Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2023. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menangkap lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.


Berdasarkan hasil penyelidikan, film dewasa dibuat di tiga lokasi berbeda. Dua rumah produksi berada di bilangan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan satu lokasi Jati Padang.


Ade Safri mengatakan, pengungkapan ini bermula saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan. Situs itu berisi konten film dewasa dengan durasi 60-90 menit.

Posting Komentar

0 Komentar